small rss seocips Music MP3
Let's listening The Music O.K Guys!!!

Senin, 10 Februari 2014

Cara Penanganan Anak Jalanan Melalui Tiga Pendekatan

Penanganan Anak Jalanan.
A.    Pengertian Anak Jalanan
Tak Lepas dari kehidupan keluarga, anak merupakan karunia dan amanah dari Allah yang diberikan kepada orang tua (ayah-ibu) sebagai turunan mereka yang harus dilindungi dan dijaga.
Kita sering menjumpai banyak sekali anak-anak yang berada di jalanan, seperti di perempatan  atau pertigaan jalan kota, pinggiran jembatan jalan raya dan lain-lain. Fenomena seperti itu nampaknya menjadi salah satu kekhasan bagi negeri kita yaitu indonesia. Semuanya itu ada faktor yang menyebabkannya, anatara lain yaitu kemiskinan, ketidak harmonisan keluarga, dan lain-lain.
Pemerintah Provinsi DIY telah mengesahkan Peraturan Daerah No. 6 tahun 2011 (pasal 1 ayat 4) tentang Perlindungan Anak yang Hidup di Jalan (Perda PAHJ). Dalam Perda tersebut, anak jalanan adalah anak yang berusia dibawah 18 tahun yang menghabiskan sebagian waktunya di jalan dan tempat-tempat umum, yang meliputi anak yang bekerja di jalanan, anak yang rentan bekerja di jalanan, dan atau anak yang bekerja dan hidup di jalanan yang menghabiskan sebaian waktunya untuk melakukan kegiatan hidup sehari-hari.
UNICEF memberikan batasan tentang anak jalanan, yaitu Street child are those who have abandoned their homes, school and immediate communities before they are sixteen years of age, and have drifted into a nomadic street life (anak jalanan merupakan anak-anak berumur dibawah 16 tahun yang sudah melepaskan diri dari keluarga, sekolah dan lingkungan masyarakat terdekatnya, larut dalam kehidupan yang berpindah-pindah di jalan raya (H.A Soedijar, 1988: 16).
Sedangkan pengertian secara sederhana, anak jalanan bisa diartikan dengan istilah anak yang hidup dijalanan, terlepas mereka bekerja atau hanya bermain-main sehingga merampas hak yang sesungguhnya. Departemen sosial mendefinisikan anak jalanan adalah anak yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk mencari nafkah dan berkeliaran dijalanan dan tempat umum lainnya.[1]

B.     Bagaimana cara Menangani Masalah Anak Jalanan
Secara umum pendekatan yang dipergunakan dalam menangani masalah Anjal ada tiga, yaitu:
1.      Street Based Strategy ( Pendekatan yang berbasis anak jalanan).
Street Based Strategy adalah merupakan pendekatan dijalanan untuk menjangkau dan mendampingi anak di jalanan. Tujuannya untuk mengenal, mendampingi anak, mempertahankan relasi dan komunikasi, melakukan kegiatan seperti konseling, diskusi, permainan, literacy (pemberantasan buta huruf) dan lain sebagainya. Street Based Strategy berorientasi pada penangkalan pengaruh negatif dan membekali mereka dengan wawasan yang positif.
2.      Community Based Strategy (Pendekatan yang berbasis masyarakat).
Community Based Strategy adalah pendekatan yang melibatkan keluarga dan masyarakat tempat tinggal anak jalanan, pemberdayaan keluarga dan sosialisasi kepada masyarakat. Pendekatan ini berorientasi pada mencegah anak-anak turun ke jalan dan mendorong penyediaan sarana pemenuhan kebutuhan anak. Pendekatan ini berupaya untuk membangkitkan kesadaran, tanggung jawab, dan partisipasi anggota keluarga dan masyarakat dalam mengatasi anak jalanan.
3.      Central Based Strategy
 Central Based Strategy adalah pendekatan  penangan anak jalanan oleh lembaga yang memusatkan usaha dan pelayanan, tempat belindung “drop in” (Rumah singgah) yang menyediakan fasilitas asrama bagi anak terlantar dan anak jalanan. (BKSN, 2000:40)[2]
Pembinaan anak jalanan biasanya lebih menitik beratkan pada aspek kapasitas mental, sosial dan penggalian potensi yang dimiliki anak jalanan itu sendiri. Upaya mengentaskan mereka tidak hanya bisa dengan program pengamatan saja, namun harus ada penjangkauan di jalan, assesmen, dan pengkajian masalah yang tepat sehingga hasilnya benar-benar tuntas. Juga harus mengetahui latar belakang dari mereka, karena setiap anak jalanan memiliki latar belakang yang tidak sama satu sama lainnya. Memang bisa dimaklumi, bahwa penangana anak jalanan cukup sulit karena mereka terdiri dari beberapa kategori yang berbeda-beda. Oleh karena itu penanganan mereka tidak boleh dengan pendekatan yang sama, tetapi perlu dilihat latar belakang masalah yang dihadapi mereka masing-masing.




[1] Muhsin Kalida dan Bambang Sukamto,  Jejak Kaki Kecil di Jalanan, Cakruk Publishing, Yogyakarta: 2012.
[2] Muhsin Kalida dan Bambang Sukamto,  Jejak Kaki Kecil di Jalanan, Cakruk Publishing, Yogyakarta: 2012.